
Pusat Kajian, Gerakan, dan Aksi Ekonomi Kerakyatan
LATAR BELAKANG
Indonesia memasuki era 2024-2029 dengan arah pembangunan “Prabowonomika”: Ekonomi Kerakyatan, Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, dan Hilirisasi SDA.
Agar kebijakan ini konstitusional dan sampai ke akar rumput, maka didirikan ORGANISASI MASYARAKAT PUSAT PRABOWONOMIKA INDONESIA (ORMAS PPI sebagai pusat kajian, pengawalan, dan gerakan berdasarkan amanat 15 Pasal UUD 1945 khususnya Pasal 33, 34, dan 30 tentang perekonomian, kesejahteraan sosial, dan bela negara.
PENDIRI
1. Yonge Sihombing, S.E., M.B.A.
2. Jenny Waskita, S.E., Ak., M.B.A.
3. Dr. Ir. Maruasas Pandjaitan, M.M., M.M.T.
4. Prof. Dr. Ir. Gimbal Doloksaribu, M.M.
5. Dr. Totok Sedyantoro, M.B.A., Ph.D.
6. Dr. Hendrik Sinaga, S.E., M.M., M.B.A., Ph.D.
7. Dr. Dra. Murniati Tobing, http://M.Si.
8. Drs. Binton Simorangkir, M.M.
DEKLARATOR
Delapan nama Pendiri di atas juga bertindak sebagai Deklarator berdirinya ORGANISASI MASYARAKAT PUSAT PRABOWONOMIKA INDONESIA (ORMAS PPI) pada tahun 2026 di Jakarta.
TUJUAN
Mewujudkan amanat UUD 1945 melalui gerakan ekonomi kerakyatan dengan tujuan:
1. Mengawal dan menggerakkan kebijakan “Prabowonomika” di seluruh Indonesia
2. Mewujudkan ekonomi berdasar asas kekeluargaan, kesejahteraan sosial, dan ketahanan nasional
3. Memberdayakan masyarakat, UMKM, Koperasi, dan Desa
4. Menguatkan pendidikan, IPTEK, budaya, dan otonomi daerah
VISI
“Mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur Melalui Gerakan Besar Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo (Prabowonomics/Prabowonomika)”
MISI – 8 MISI PPI
1. MISI EKONOMI KERAKYATAN: Penguatan Koperasi, UMKM, dan Hilirisasi. Pasal 33
2. MISI LAPANGAN KERJA: Penciptaan pekerjaan dan penghidupan layak. Pasal 27(2), 28D(2)
3. MISI JAMINAN SOSIAL: Pemberdayaan fakir miskin dan jaminan sosial. Pasal 34, 28H(3)
4. MISI SDM & IPTEK: Pendidikan vokasi, riset dan inovasi pembangunan. Pasal 28C(1), 31(3), 31(5)
5. MISI KETAHAN & LINGKUNGAN: Desa Mandiri Pangan, Energi dan Bela Negara. Pasal 28H(1), 30
6. MISI BUDAYA & KEARIFAN LOKAL: Ekonomi kreatif berbasis budaya dan masyarakat adat. Pasal 32(1), 18B(2)
7. MISI OTONOMI DAERAH & DESA: Penguatan pemerintahan Daerah dan Desa serta Pendampingan Dana Daerah dan Desa. Pasal 18(2)
8. MISI KAJIAN & ADVOKASI: Rekomendasi kebijakan “Prabowonomika” ke DPR dan Presiden. Pasal 20, 4(1)
PROGRAM
Mengawal 8 Program Prioritas 2026 Presiden Prabowo
1. Ketahanan Pangan
2. Ketahanan Energi
3. Makan Bergizi Gratis / MBG
4. Pendidikan Bermutu
5. Kesehatan Berkualitas
6. Pembangunan Desa, Koperasi, dan UMKM
7. Pertahanan Semesta
8. Akselerasi Investasi dan Perdagangan
Mengawal 8 Program Prioritas 2027 Presiden Prabowo
1. Kedaulatan Pangan
2. Kemandirian Energi dan Air
3. Pendidikan
4. Kesehatan
5. Hilirisasi dan Industrialisasi
6. Infrastruktur, Perumahan, dan Ketahanan Bencana
7. Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Pembangunan Desa
8. Konsolidasi dan Sosialisasi Presiden Prabowo 2 Periode
Mengawal 8 Program Prioritas 2028 Presiden Prabowo
1. Swasembada Pangan dan Bioenergi
2. Transisi Energi Bersih 34%
3. Transformasi Pendidikan Vokasi dan Sains
4. Jaminan Kesehatan Semesta dan Industri Farmasi
5. Hilirisasi Tahap Lanjut 28 Komoditas
6. Infrastruktur IKN dan Konektivitas Nasional
7. Ekonomi Kerakyatan Digital
8. Konsolidasi, Sosialisasi, dan Kampanye Presiden Prabowo 2 Periode
Mengawal 8 Program Prioritas 2029 Presiden Prabowo
1. Kedaulatan Pangan dan Lumbung Pangan Dunia
2. Kemandirian Energi 100% dan Ekspor EBT
3. Pendidikan Kelas Dunia
4. Kesehatan Kelas Dunia
5. Industri Manufaktur Berbasis Teknologi
6. Infrastruktur Terintegrasi dan Tata Ruang Berkelanjutan
7. Ekonomi Desa Mandiri dan Koperasi Modern
8. Kampanye Presiden Prabowo 2 Periode
STRUKTUR ORGANISASI
DEWAN PIMPINAN PUSAT PUSAT PRABOWONOMIKA INDONESIA / DPP PPI
Tingkat Nasional. Berkedudukan di Jakarta.
Fungsi: Menetapkan kebijakan, komando tertinggi, dan mengkoordinir seluruh struktur PPI se-Indonesia.
DEWAN PIMPINAN DAERAH PUSAT PRABOWONOMIKA INDONESIA / DPD PPI
Tingkat Provinsi. Berkedudukan di Ibukota Provinsi.
Fungsi: Melaksanakan kebijakan DPP dan mengkoordinir DPC di wilayah Provinsi.
DEWAN PIMPINAN CABANG PUSAT PRABOWONOMIKA INDONESIA / DPC PPI
Tingkat Kabupaten/Kota. Berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota.
Fungsi: Melaksanakan kebijakan DPD dan mengkoordinir DPRanting di wilayah Kabupaten/Kota.
DEWAN PIMPINAN RANTING PUSAT PRABOWONOMIKA INDONESIA / DPRanting PPI
Tingkat Kelurahan/Desa. Berkedudukan di Kantor Kelurahan/Desa.
Fungsi: Ujung tombak gerakan, pelaksana program langsung ke masyarakat.
Setiap tingkatan terdiri dari: Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Ketua Bidang

