
Jakarta,Rabu 29 Juli 2026
The Prabowonomics Institute melalui THE PRINT mendorong pemerintah dan DPR segera melakukan revisi terhadap 108 undang-undang sebagai syarat utama implementasi Prabowonomics. Langkah ini disebut krusial agar seluruh regulasi sejalan dengan konsep “Ekonomi Konstitusi” yang menjadi fondasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Dorongan itu sejalan dengan usulan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar yang disampaikan saat puncak peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis 23/7/2026. Di hadapan Presiden Prabowo, Cak Imin menyebut 108 UU harus direvisi agar kedaulatan ekonomi nasional terwujud dan mengurangi ketergantungan pada ekonomi global.
“Yang pertama kita sempurnakan regulasinya, ada 108 undang-undang yang akan kita ajak Pak Prabowo dan partai-partai untuk kita ubah agar yang disebut dengan kedaulatan ekonomi itu terwujud,” kata Cak Imin.
Gus Muhaimin juga mengajak semua pihak, termasuk partai-partai politik di DPR, untuk bersama-sama membersihkan regulasi yang menghambat. Ia menegaskan pembenahan itu sudah dimulai dari Presiden Prabowo, dan PKB mendukung penuh politik anggaran yang berorientasi pada rakyat.
Agar Selaras dengan Pasal 33 UUD 1945
Penulis buku Prabowonomics Yonge Sihombing mengajak semua pihak dan partai-partai untuk mendukung peninjauan 108 UU agar tidak bertentangan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
“Ini bukan sekadar ganti kebijakan. Fondasi hukumnya juga harus dibereskan agar Prabowonomics bisa berjalan satu arah menuju pertumbuhan 8 persen dan penghapusan kemiskinan absolut,” ujar Yonge dalam keterangan tertulis, Rabu 29/7/2026.
Presiden Prabowo sebelumnya memperkenalkan istilah “serakahnomics” untuk menggambarkan model ekonomi yang hanya mengejar keuntungan tanpa keadilan sosial. Karena itu, pemerintah menargetkan negara hadir lebih aktif.
108 UU Dipetakan ke 7 Klaster
Menurut Cak Imin, revisi akan menyasar regulasi strategis mulai dari UU Cipta Kerja, UU Kehutanan, UU Minerba, UU Keuangan Negara, hingga UU Agraria.
Berdasarkan pemetaan awal The Prabowonomics Institute, 108 UU tersebut masuk ke dalam 7 klaster utama:
1. Kedaulatan Pangan & Agraria sekitar 15 UU, Meliputi UU Pangan, Pertanian, Perkebunan, Perikanan, dan Pupuk. Tujuannya mendukung swasembada pangan seperti yang tertuang pada Bab 15 dan Bab 37 buku Prabowonomics.
2. Kedaulatan Energi & SDA sekitar 14 UU, Meliputi UU Minerba, Migas, EBT, dan Ketenagalistrikan. Fokusnya pada kemandirian energi Bab 16 dan Bab 34.
3. Hilirisasi, Industrialisasi & Investasi sekitar 18 UU, Meliputi UU Perindustrian, Perdagangan, Penanaman Modal, dan KEK. Untuk mendorong ekonomi kreatif, hijau, biru, serta penciptaan lapangan kerja Bab 18 sampai Bab 21.
4. BUMN, Danantara & Keuangan Negara sekitar 12 UU, Meliputi UU BUMN, Keuangan Negara, APBN, dan Perpajakan. Sasaran utamanya reformasi penerimaan negara dan efisiensi anggaran Rp306 triliun Bab 35.
5. UMKM, Koperasi & Ekonomi Rakyat sekitar 16 UU, Meliputi UU UMKM, Koperasi, dan Desa. Guna memperkuat kewirausahaan rakyat Bab 22 dan Koperasi Merah Putih Bab 29.
6. Sosial & Kesejahteraan sekitar 17 UU, Meliputi UU Kesehatan, Pendidikan, Ketenagakerjaan, dan Perumahan. Untuk menopang program MBG Bab 23, CKG Bab 24, hingga rumah murah Bab 38.
7. Tata Kelola & Antikorupsi sekitar 16 UU, Meliputi UU Tipikor, Persaingan Usaha, Kehutanan, dan Lingkungan. Fokus pada pemberantasan praktik “serakahnomics” Bab 31.
Cak Imin menilai kombinasi reformasi regulasi dan politik anggaran yang tepat akan menjadi fondasi kemandirian ekonomi Indonesia.
Bagian dari Buku Prabowonomics 946 Halaman
Rencana Revisi ini juga menjadi salah satu pembahasan utama dalam buku Prabowonomics: A Great Movement of the People’s Economy with the Best Results Fast karya Yonge Sihombing setebal 946 halaman. Buku bilingual Indonesia-Inggris itu dijadwalkan diluncurkan pada 6 Agustus 2026 di Jakarta International Convention Center bersamaan dengan Prabowonomics Summit 2026.
The Prabowonomics Institute menilai pembenahan 108 UU ini ibarat “beres-beres rumah” terlebih dahulu. Tanpa itu, program-program unggulan pada Bab 15 sampai Bab 38 di buku Prabowonomics dikhawatirkan sulit berjalan optimal.
“Regulasi harus bersih dulu, baru program produktif negara bisa sampai ke rakyat,” kata Yonge.




