Scroll untuk baca artikel
Berita

PPPT Kunjungi Wakil Ketua Dewan Pembina Lundu Panjaitan di Medan

56
×

PPPT Kunjungi Wakil Ketua Dewan Pembina Lundu Panjaitan di Medan

Sebarkan artikel ini

Medan, Prabowonomics.id – Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) menggelar kunjungan silaturahmi ke kediaman Wakil Ketua Dewan Pembina PPPT, Lundu Panjaitan, S.H., M.A., di Medan, Rabu (17/9/2026).

Rombongan dipimpin Ketua Umum PPPT Yonge Sihombing, S.E., M.B.A., didampingi Sekretaris Jenderal Dr. Dra. Murniati Tobing, M.Si., dan Bendahara Umum Drs. Binton Simorangkir, M.M.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus melihat kondisi kesehatan Lundu Panjaitan yang saat ini berusia 86 tahun.

Menurut Yonge, kondisi kesehatan sesepuh pejuang Provinsi Tapanuli tersebut dalam keadaan baik dan masih memiliki ingatan yang kuat terkait sejarah perjuangan pemekaran.

Lundu Panjaitan merupakan tokoh yang memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan.

Ia pernah menjabat sebagai Bupati Tapanuli Tengah, Bupati Tapanuli Utara, Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pengalaman tersebut menjadikannya sebagai salah satu tokoh utama dalam gerakan percepatan Provinsi Tapanuli.

Dalam pertemuan tersebut, Yonge melaporkan perkembangan terbaru proses percepatan. Termasuk Bapak Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A, duduk sebagai Ketua Dewan Pembina PPPT.

Ia menyampaikan bahwa PPPT telah menyelesaikan penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang (RUU) pembentukan Provinsi Tapanuli yang akan segera disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. PPPT menegaskan bahwa konsolidasi internal, termasuk dengan Dewan Pembina, akan terus diperkuat untuk menjaga kesinambungan perjuangan pembentukan Provinsi Tapanuli yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

Yonge juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan buku berjudul “Prabowonomics” yang telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Buku tersebut, kata dia, memuat gagasan tentang implementasi pasal 33 dan 34 UUD 1945 yang digerakkan oleh Presiden Prabowo untuk membangun ekonomi Indonesia.

Termasuk pemerataan pembangunan yang sejalan dengan semangat pembentukan Provinsi Tapanuli sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Di akhir pertemuan, PPPT memohon doa dan dukungan moral dari Lundu Panjaitan. Dukungan dari para sesepuh dinilai menjadi modal penting untuk menjaga soliditas gerakan hingga tujuan pembentukan Provinsi Tapanuli dapat tercapai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Ketua Dewan Pembina Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT), Lundu Panjaitan, S.H., M.A., meminta dukungan penuh dari para bupati dan wali kota yang wilayahnya masuk dalam calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Tapanuli.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Lundu melalui video untuk disebarluaskan.

Lundu Pandjaitan adalah seorang tokoh Sumatera Utara dan Tokoh Tapanuli yang pernah menjabat sebagai Bupati Tapanuli Utara, Bupati Tapanuli Tengah, Wakil Gubernur Sumatera Utara, dan Anggota DPRD RI. Lundu juga dikenal sebagai salah satu tokoh pemekaran beberapa kabupaten di Provinsi Sumatera Utara.

Lundu berpesan kepada Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli jika Provinsi Tapanuli terwujud, supaya merangkul Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat masuk ke Provinsi Tapanuli.

“Saya harap jangan tinggalkan Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat”, kata Lundu Pandjaitan sembari meneteskan air mata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *